PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 162 Tahun 2014 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS...
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
DAK Bidang Pendidikan bertujuan untuk: a. mendukung penuntasan program wajib belajar pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun yang bermutu dan merata dalam rangka memenuhi standar pelayanan minimal dan secara bertahap memenuhi Standar Nasional Pendidikan; dan b. mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas dan mencukupi.
