PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 160 Tahun 2014 tentang PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2006 DAN KURIKULUM 2013
Pasal 4
Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020.
