PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2017 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian...
Pasal 29
BAB 6 — PELAPORAN
PPID UPT wajib: a. melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan PPID yang bersangkutan; dan b. menyampaikan salinan laporan setiap 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu diperlukan kepada PPID Kementerian.
