PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2017 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian...
Pasal 27
BAB 5 — PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI
Dalam hal terjadi sengketa informasi, PPID Kementerian atau PPID UPT bersama dengan biro/bagian yang menangani hukum pada Kementerian atau UPT melakukan penelahaan untuk menentukan penyelesaian sengketa informasi melalui Komisi Informasi, Pengadilan Tata Usaha Negara, atau penyelesaian secara damai.
