PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2014 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 3
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Politala mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi dan jika memenuhi syarat, Politala dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
