PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 155 Tahun 2014 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA AKADEMI...
Pasal 24
BAB 5 — TATA KERJA
Wakil Direktur dan Kepala Pusat Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Penjaminan Mutu wajib melakukan koordinasi dengan unit organisasi baik dengan satuan organisasi di lingkungan Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat maupun dengan instansi lain di luar Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat sesuai dengan tugasnya masing-masing.
