PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 150 Tahun 2014 tentang BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN PROGRAM MAGISTER BAGI...
Pasal 2
Bidikmisi Program Magister bertujuan: a. meningkatkan akses dan kesempatan menempuh pendidikan program magister bagi lulusan program sarjana penerima bantuan Bidik misi yang berprestasi cemerlang; b. meningkatkan jumlah lulusan program magister yang selanjutnya diharapkan dapat berkarya untuk pembagunan di INDONESIA.
