PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 149 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS HALU OLEO
Pasal 133
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 132, UPT Layanan Konseling menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan rencana, program, dan anggaran UPT; b. menyediakan dan melaksanakan tes skala kematangan; c. memberikan layanan konsultasi dosen, mahasiswa, pegawai, dan masyarakat; a. pelaksanaan urusan tata usaha UPT.
