PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 149 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS HALU OLEO
Pasal 129
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128, UPT Pengembangan Kewirausahaan dan Karir Mahasiswa menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana, program, dan anggaran UPT; b. pelaksanaan pengembangan kewirausahaan dan karir; c. pelaksanaan administrasi kegiatan pengembangan kewirausahaan dan karir; dan d. pelaksanaan urusan tata usaha UPT.
