PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 149 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS HALU OLEO
Pasal 124
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
UPT Kebun Ilmu Hayati mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan kebun ilmu hayati, layanan untuk program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta pengembangan koleksi flora dan fauna.
