PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 149 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS HALU OLEO
Pasal 11
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Biro terdiri atas: a. Biro Akademik dan Kemahasiswaan;
b. Biro Umum dan Kepegawaian; dan c. Biro Perencanaan dan Penganggaran.
