PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 148 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
Pasal 83
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Lembaga terdiri atas : a. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat; dan b. Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan.
