PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2013 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 48
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) UPT Kewirausahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf d, merupakan unit pelaksana teknis di bidang pelaksanaan program kewirausahaan di lingkungan Poliwangi. (2) Kepala UPT Kewirausahaan dikoordinasikan oleh Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan.
