PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 136 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI JEMBER
Pasal 19
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Umum dan Keuangan terdiri atas: a. Subbagian Umum dan Barang Milik Negara; b. Subbagian Kepegawaian dan Tata Laksana; c. Subbagian Keuangan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
