PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 132 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TIDAR
Pasal 25
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Biro Umum dan Keuangan terdiri atas: a. Bagian Umum; b. Bagian Keuangan; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
