PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang KELAS JABATAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pasal 4
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1334) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1378), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
