PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
Pasal 51
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Lembaga Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Penjaminan Mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan pembelajaran, dan penjaminan mutu.
