PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
Pasal 32
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Fakultas terdiri atas: a. Fakultas Teknik; b. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik;
c. Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan; d. Fakultas Ekonomi; dan e. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
