PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
Pasal 27
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, Bagian Perencanaan dan Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana, program, kegiatan, dan anggaran; b. pelaksanaan urusan perbendaharaan; dan c. pelaksanaan urusan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan.
