PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 119 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH JENJANG...
Pasal 11
BAB 7 — BEBAN BELAJAR
Beban belajar peserta didik untuk menyelesaikan setiap jenjang yang diselenggarakan secara PJJ sama dengan beban belajar sesuai dengan Standar Isi.
