PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2014 tentang PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG...
Pasal 3
Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran dan tata cara pemberian tunjangan bagi prajurit Tentara Nasional INDONESIA yang diperbantukan sebagai pendidik di daerah khusus diatur dalam Petunjuk Teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
