PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 116 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MATARAM
Pasal 59
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Tata Usaha pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, dan Fakultas Teknik terdiri atas: a. Subbagian Akademik; b. Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni; c. Subbagian Keuangan dan Kepegawaian; dan d. Subbagian Umum dan Sarana Akademik.
