PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 116 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MATARAM
Pasal 25
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Perencanaan terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan, Program, dan Anggaran; dan
b. Subbagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran.
