PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 116 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MATARAM
Pasal 17
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Akademik dan Kerja Sama terdiri atas: a. Subbagian Akademik dan Evaluasi; b. Subbagian Registrasi dan Data; c. Subbagian Sarana Akademik; dan d. Subbagian Kerja Sama.
