PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 115 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
Pasal 112
BAB 13 — PEMBIAYAAN
(1) Penerimaan dana UMRAH diperoleh dari pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (2) Pengelolaan dana UMRAH dilaksanakan dengan menerapkan norma pengelolaan keuangan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
