PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS RIAU
Pasal 82
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat terdiri atas: a. Ketua; b. Sekretaris; c. Bagian Tata Usaha; d. Pusat; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
