PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS RIAU
Pasal 51
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Fakultas terdiri atas:
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik;
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam;
Fakultas Ekonomi;
Fakultas Pertanian;
Fakultas Perikanan dan Kelautan;
Fakultas Teknik;
Fakultas Kedokteran; dan
Fakultas Hukum.
