PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS RIAU
Pasal 26
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Umum, Hukum, Tata Laksana, dan Barang Milik Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf a mempunyai tugas melaksanakan urusan pengelolaan barang milik negara, ketatausahaan, keprotokolan, dan kerumahtanggaan hukum, ketatalaksanaan.
