PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 113 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERTANIAN...
Pasal 62
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Paling lambat 6 (enam) bulan sebelum jabatan Direktur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 ayat (1) berakhir, Direktur harus sudah
melakukan pemilihan Direktur baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
