PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 113 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERTANIAN...
Pasal 51
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Satuan Pengawasan Internal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c merupakan organ yang menjalankan fungsi pengawasan non- akademik. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Satuan Pengawasan Internal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam statuta Politani Payakumbuh.
