PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 113 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERTANIAN...
Pasal 38
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) UPT Komputer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf b, merupakan unit pelaksana teknis di bidang pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi. (2) Kepala UPT Komputer dikoordinasikan oleh Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan.
