PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 771
BAB 10 — PUSAT-PUSAT
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 770, Bidang Sinkronisasi Kebijakan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan analisis kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; b. pelaksanaan sinkronisasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan c. penyusunan laporan pelaksanaan analisis dan sinkronisasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
