PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 758
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Pusat Penelitian Arkeologi Nasional terdiri atas: a. Bidang Fasilitasi Penelitian; b. Bidang Konservasi dan Arkeometri; c. Bidang Pendayagunaan Hasil Penelitian; d. Bagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
