PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 750
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Bidang Penilaian Non-akademik mempunyai tugas melaksanakan
penyusunan bahan kebijakan teknis, pengembangan sistem, dan pengukuran non-akademik, serta koordinasi, fasilitasi, pemantauan, evaluasi, dan laporan pelaksanaan pengukuran non-akademik.
