PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 740
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Bidang Perbukuan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, koordinasi, fasilitasi, pemantauan, evaluasi perbukuan, pengembangan dan pengendalian mutu perbukuan, dan pengelolaan informasi perbukuan, serta laporan pelaksanaan pengembangan dan pengendalian mutu perbukuan.
