PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 733
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Bidang Penelitian Guru dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, program, pelaksanaan, koordinasi, fasilitasi, pemantauan, evaluasi, dan laporan penelitian dan pengembangan kebijakan di bidang guru dan tenaga kependidikan.
