PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 702
BAB 8 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 701, Bidang Pengembangan Strategi Kebahasaan menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan bahan kebijakan teknis di bidang pengembangan strategi kebahasaan; b. penyusunan pedoman pengembangan strategi kebahasaan; c. penyusunan bahan kajian strategi dan forensik kebahasaan; d. penyusunan bahan kajian kebinekaan bahasa; e. penyusunan bahan koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kajian strategi, forensik kebahasaan, dan kajian kebinekaan bahasa; dan f. pemantauan, evaluasi, dan laporan pelaksanaan kajian strategi, forensik kebahasaan, dan kajian kebinekaan bahasa.
