PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 659
BAB 8 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 658, Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan di bidang pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra; b. penyusunan bahan telaahan dan fasilitasi advokasi hukum di lingkungan Badan; c. pelaksanaan urusan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan; d. pengelolaan kepegawaian di lingkungan Badan; dan
e. koordinasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan.
