PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 634
BAB 7 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, pengelolaan barang milik negara, keuangan, publikasi, dan hubungan masyarakat Inspektorat Jenderal.
