PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 631
BAB 7 — INSPEKTORAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 630, Bagian Pengolahan Laporan Pengawasan menyelenggarakan fungsi: a. pengolahan, analisis, dan evaluasi laporan hasil pengawasan dan pencegahan korupsi; b. penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi tindak lanjut hasil pengawasan dan pencegahan korupsi; c. pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penyelesaian keberatan auditan; dan
d. penyusunan laporan tindak lanjut hasil pengawasan dan pencegahan korupsi.
