PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 627
BAB 7 — INSPEKTORAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 626, Bagian Hukum, Tata Laksana, dan Kepegawaian menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan; b. penyusunan bahan telaahan dan fasilitasi advokasi hukum di lingkungan Inspektorat Jenderal; c. pelaksanaan urusan organisasi dan tata laksana di lingkungan Inspektorat Jenderal; dan
d. pengelolaan kepegawaian di lingkungan Inspektorat Jenderal.
