PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 583
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 582, Subdirektorat Internalisasi Nilai Sejarah menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan pelaksanaan kebijakan di bidang peristiwa sejarah dan tokoh sejarah; b. penyusunan bahan peningkatan pemahaman nilai-nilai kesejarahan dan wawasan kebangsaan; c. penyusunan bahan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang peristiwa sejarah dan tokoh sejarah; d. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang peristiwa sejarah dan tokoh sejarah; dan e. pelaksanaan evaluasi dan laporan di bidang peristiwa sejarah dan tokoh sejarah.
