PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 575
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 574, Subdirektorat Sejarah Nasional menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengumpulan sumber sejarah dan penulisan sejarah nasional; b. penyusunan bahan pembinaan dan pelestarian sejarah nasional;
c. penyusunan bahan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengumpulan sumber sejarah dan penulisan sejarah nasional; d. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengumpulan sumber sejarah dan penulisan sejarah nasional; dan e. pelaksanaan evaluasi dan laporan di bidang pengumpulan sumber sejarah dan penulisan sejarah nasional.
