PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 566
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan persuratan, kearsipan, kepegawaian, ketatalaksanaan, keuangan, barang milik negara, dan kerumahtanggaan Direktorat.
