PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan...
Pasal 459
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Subdirektorat Kurikulum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, norma, standar, prosedur kriteria, bimbingan teknis, supervisi, dan fasilitasi penjaminan mutu di bidang kurikulum pendidikan khusus dan layanan khusus dan satuan pendidikan INDONESIA di luar negeri.
