PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 95
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
(1) Subbagian Aspirasi Masyarakat mempunyai tugas melakukan pengumpulan,pengolahan aspirasi masyarakat, dan penyusunan tanggapan terhadap aspirasi masyarakat di bidang pendidikan dan kebudayaan. (2) Subbagian Publikasi mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan koordinasidan publikasi di bidang pendidikan dan kebudayaan. (3) Subbagian Perpustakaan mempunyai tugas melakukan pengelolaan perpustakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
