PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 866
BAB 15 — KETENTUAN LAIN – LAIN
(1) Sesuai dengan Pasal 39 PERATURAN PEMERINTAH Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perfilman, Sekretariat Lembaga Sensor Film secara administratif bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (2) Tanggung jawab secara administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui Sekretariat Jenderal.
