PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 771
BAB 10 — PUSAT-PUSAT
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal770, Bidang Sinkronisasi Kebijakan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan analisis kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; b. pelaksanaansinkronisasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan c. penyusunan laporan pelaksanaan analisis dan sinkronisasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
