PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 766
BAB 10 — PUSAT-PUSAT
(1) Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan adalah unsur pendukung tugas Kementerian di bidang analisis dan sinkronisasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2) Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakandipimpin oleh Kepala Pusat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menterimelalui Sekretaris Jenderal.
