PERMENDIKBUD
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN...
Pasal 750
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Bidang Penilaian Non-akademik mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, pengembangan sistem,dan pengukuran non-akademik, serta koordinasi, fasilitasi, pemantauan, evaluasi, dan laporan pelaksanaan pengukuran non-akademik.
